Laporan

Surat dari Direktur Jenderal Pembinaan Pers dan Grafika kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Peneragan Republik Indoesia se Indonesia perihal Monitoring Pers Terkait Pembatalan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers Majalah Tempo, Editor dan Tabloid Detik beserta lampirannya.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini