Laporan

Surat dari Kepala Djawatan Pradja DIY No: D.P./2056/5027/IV/R. Kepada T. Bupati PP. (6) di di Daerah Jogjakarta, perihal kiriman turunan surat dari Menteri Kehakiman tanggal 8 Maret 1947, No : B.P. 512, tentang Ketertiban dalam bentuk peraturan.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini