Laporan

Surat dari Ketua Badan Pembina Radio Siaran Non Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Pimpinan PT. Radio Siaran Non Pemerintah (RSNP) se Daerah Istimewa Yogyakarta perihal pemberitahuan agar mengajukan permohonan perpanjangan izin Radio Siaran Swasta Nasional (RSSN) Periode 1998/1999 dilengkapi dengan syarat-syaratnya.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini