Laporan

Surat dari Ketua Yayasan Masa Kini Yogyakarta kepada Bapak H. Djarwani Hadikusumo di Yogyakarta perihal kepengurusan Masa Kini perlu ditata kembali karena sejak tanggal 10 Januari semua karyawan termasuk pemimpin umum sudah di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini