Laporan

Surat dari Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban No. B-23/Laksus/5/1970, tanggal 25 Mei 1970 kepada Gub/Kdh Prop. Jateng dan Waepda DI. Yogfyakrta perihal peringiman daftar WNRI yang tidak terdaftar sebagai pemilih. (perlu diskripsi ulang)

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini