Laporan

Surat dari KPU kepada Panwaslu DIY perihal penyerahan personil atas nama Ponidi, SIP dan Sani Lestari terhitung tanggal 1 November 2008 untuk dipekerjakan pada Sekretariat Panitia Pengawas Pemilihan Umum Provinsi DIY.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini