Laporan

Surat dari pengadilan, Raden Tumenggung Nitipraja kepada Raden Tumenggung Suradiningrat tertanggal 3 Rabiungulakir Alip 1819/27 Nopember 1889 tentang perkara hukum pidana oleh Ngabehi Turangga Suwara, Jajar Somatali di Kadipaten yang membawa lari uang Tjik A Kwan Tongga di Semarang.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini