- FondPuro.T18 - ARSIP KADIPATEN PAKUALAMAN YOGYAKARTA KURUN WAKTU 1822-1936
- SubfondPuro.T18.I - BUPATI PATIH PRAJA PAKUALAMAN
- FilePuro.T18.I.1 - PENGUMUMAN
- FilePuro.T18.I.2 - Perizinan
- 48 lebih...
- ItemPuro.T18.I.2.1.49 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Raden Mas Pandji Natawinata di Kampung Gunung ketur yang akan menjual rumahnya dan ramah tersebut akan dibeli oleh Raden Mas Djajeng Koedaro.
- ItemPuro.T18.I.2.1.50 - Surat dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Mas Ajoe Atmosoedirdjo Kampung Jagalan yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh koestidja anak perempuannya Bok Djojosoeparto.
- ItemPuro.T18.I.2.1.51 - Surat dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Raden Marto Atmadja di Kampung Gunung Ketur yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh R. Demang Werksopendopo.
- ItemPuro.T18.I.2.1.52 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman kepada Resataroena akan menjual rumah No.136 di Kampung Gunung Ketur yang akan dibeli Moehamat di Jalan Kauman Pakualaman
- ItemPuro.T18.I.2.1.53 - Surat dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Resotaroena Kampung Genung Ketur yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Moehamad Djoelan Kampung Kauman Pakualaman.
- ItemPuro.T18.I.2.1.54 - Surat dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Patmagati Kampung Gunung Ketur yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Patmawidjaja Kampung Miji Pakualaman.
- ItemPuro.T18.I.2.1.55 - Surat dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Bok Soerosano yang akan mengasihkan rumahnya pekarangan No.124/c di Kampung Jagalan dan rumah tersebut dikasihkan kepada Bok Ronosetiko Kampung Jagalan Pakualaman.
- ItemPuro.T18.I.2.1.56 - Surat dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Bok Soerasano yang akan mengasihkan pekarangan No.124/b di Kampung Jagalan dan pekarangan tersebut akan dikasihkan kepada Raden Ajoe Rana Atmodjo.
- ItemPuro.T18.I.2.1.57 - Surat dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Bok Reksohardjono Kampung Margoyasan yang akan menjual rumahnya dan rumah tersebut akan dibeli oleh Martoredjo.
- 42 lebih...