๐๐ฎ๐ฟ๐ถ๐ป๐ด๐ฎ๐ป ๐๐ป๐ณ๐ผ๐ฟ๐บ๐ฎ๐๐ถ ๐๐ฒ๐ฎ๐ฟ๐๐ถ๐ฝ๐ฎ๐ป ๐ก๐ฎ๐๐ถ๐ผ๐ป๐ฎ๐น
Masuk
Telah memiliki akun?
Email
*
Kata kunci
*
Masuk
Tautan cepat
Tautan cepat
Tentang Kami
Beranda
Bantuan
Privacy Policy
Bahasa
Bahasa
English
Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
Clipboard
Clipboard
Hapus Pilihan
Go to clipboard
Load clipboard
Save clipboard
Telusur
Telusur
Deskripsi Arsip
Pencipta Arsip
Lembaga Kearsipan
Fungsi
Subjek
Tempat
Objek Digital
Pencarian
Pencarian
Pencarian menyeluruh
Pencarian
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY
Pencarian lengkap ยป
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta
Khazanah
Pencarian cepat
Fond
Puro.T18 - ARSIP KADIPATEN PAKUALAMAN YOGYAKARTA KURUN WAKTU 1822-1936
Subfond
Puro.T18.IV - WIJATA PRAJA (PENGAJARAN)
File
Puro.T18.IV .1 - Peraturan/Perintah
Berkas
Puro.T18.IV .1.1 - Peraturan/Perintah
Item
Puro.T18.IV .1.1.929 - Surat Edaran Direktur Departemen Pendidikan, Agama dan Industri kepada Sekolah Eropa di Hindia Belanda, perihal penjelasan dan evaluasi undang-undang Nomor 104.
Item
Puro.T18.IV .1.1.930 - Peraturan tentang Sektor Ibadah dan Pendidikan dari Directeur van Onderwijs Eeredienst en Nijverheid M.S. Koster untuk de Europeesehe Schoolcommissien in Nederlandsch-Indie.
Item
Puro.T18.IV .1.1.931 - Salinan keputusan dari Sekretaris Kals Hoven, perihal daftar keputusan dari direktur Pendidikan, Ibadah dan Industri mengenai penetapan ketentuan dari peraturan Sekolah Eropa pada artikel 14 alenia 1.
Item
Puro.T18.IV .1.1.932 - Departemen Sektor Ibadah dan Pendidikan tentang peraturan sekolah.
Item
Puro.T18.IV .1.1.933 - Surat dari Assistant Wedono Pakualaman Raden Mas Rio diaturkan kepada Paduka Pemerintah Kepatian di Pakualaman, perihal penggunaan bahasa Belanda sebagai bahasa perantara di Sekolah Negri dan Swasta baik sekolah pagi-sore dan sekolah malam di Pemerintahan Jogjakarta.
2 lebih...
Laporan
Surat Edaran Direktur Departemen Pendidikan, Agama dan Industri kepada Sekolah Eropa di Hindia Belanda, perihal penjelasan dan evaluasi undang-undang Nomor 104.
Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini
Batal