Laporan

Surat Dirjen Kehutanan kepada Gubernur Kepala daerah Tingkat I seluruh Indonesia perihal Surat Keputusan Menteri Pertanian No : 579/Kpts/um/9/1978 tanggal 18 September 1978 tentang pembentukan dan tata kerja panitia tata batas hutan.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini