Item Puro.T18.I.2.1.3 - Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Prawira Tranggano yang akan menjual rumahnya pekarangan No.127 di Kampung Sukun dan rumah tersebut akan dibeli oleh Pontjosoediro.

Open original Objek Digital

Area Identitas

Kode referensi

Puro.T18-Puro.T18.I-Puro.T18.I.1-Puro.T18.I.2-Puro.T18.I.2.1.3

Judul

Surat izin dari Regent Patih Pakualaman memberikan izin kepada Prawira Tranggano yang akan menjual rumahnya pekarangan No.127 di Kampung Sukun dan rumah tersebut akan dibeli oleh Pontjosoediro.

Tanggal

  • 1913 - ? (Penciptaan)

Level Deskripsi

Item

Ukuran dan Media

5 Lembar
Bahasa Jawa / Bahasa Indonesia

Area Konteks

Kondisi dari area akses dan penggunaan