Laporan

Surat Kawat No. S.D.P 23/6/30 Tgl 20 Mei 1970 kepada Gubernur Kepala Daerah perihal daftar WNI yang tidak dapat didaftar sebagai Pemilih berdasarkan surat Keputusan Mendagri No. 2/1970

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini