Reports

Surat Kementrian Dalam Negeri kepada semua Gubernur Kepala Daerah , Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta, Walikota Jakarta Raya, semua Residen, semua Bupati, semua Walikota, nomor Des, 18/1/24, tanggal 28 Januari 1955 tentang Perubahan pasal 3 Instruksi Menteri Dalam Negeri tanggal 13 Mei 1953 Nomor Desember 18/7/40

There are no relevant reports for this item