- FondBpad.RIS.T2 - Senarai Arsip Jawatan Pemerintahan Umum Buku 2
- BerkasBpad.RIS.T2.V - Otonomi
- 8 lebih...
- ItemBpad.RIS.T2.V.847 - Surat Kementrian Dalam Negeri RI di Yogyakarta Nomor Des 44/1/29 tahun 1951 kepada Gubernur Kepala Daerah Propinsi di seluruh RI tentang Pemaiakan istilah โKotaprajaโ
- ItemBpad.RIS.T2.V.848 - Surat Kementrian Dalam Negeri di Jakarta Nomor A.E.2/2/24 kepada Kepala Jawatan Praja perihal Pengumuman Kementrian Dalam Negeri tentang pengiriman surat-surat untuk Kementrian Dalam Negeri
- ItemBpad.RIS.T2.V.849 - Surat Kementrian Dalam Negeri kepada Kepala Daerah DIY Nomor Desember 39/7/39 perihal Penyerahan Urusan Daerah tentang Penyerahan sebagian atau seluruhnya dari urusan Pemerintah Pusat oleh DIY kepada daerah-daerah otonom bawahannya.
- ItemBpad.RIS.T2.V.850 - Surat Kementrian Dalam Negeri RI di Jakarta Nomor Des.1/2/47 kepada semua DPD dan Ketua DPRD, Gubernur, Residen tentang Penjelasan mengenai pelaksanaan otonomi Daerah
- ItemBpad.RIS.T2.V.851 - Surat Kementrian Dalam Negeri RI di Jakarta kepada DPD sementara propinsi-propinsi di Jawa dan Sumatra, DIY, BPH Kotapraja Jakarta raya tentang penyelenggaraan pekerjaan untuk daerah otonom oleh pegawai negeri atau pegawai daerah otonom lainnya
- ItemBpad.RIS.T2.V.852 - Surat Kementrian Dalam Negeri RI di Jakarta kepada semua DPRD Propinsi DIY, Kabupaten Kota Besar dan Kota Kecil dan Dewan Perwakilan Kota Praja di Jakarta Raya Nomor Des 1/3/17 tentang Hak Petisi
- ItemBpad.RIS.T2.V.853 - Surat Kementrian Dalam Negeri kepada Gubernur, Kepala Daerah Propinsi Jawa Timur tentang Pembentukan Panitia untuk merubah/menambah peraturan-peraturan daerah yang lama
- ItemBpad.RIS.T2.V.854 - Kementrian Dalam Negeri RI di Jakarta Nomor Pem 59/3/47 tanggal 5 Juni 1952 kepada semua Gubernur (Kecuali Gubernur Sum Teng) tentang Penjelasan hal kewajiban Penerbit harian
- ItemBpad.RIS.T2.V.855 - Surat Kementrian Dalam Negeri RI di Jakarta Surat Edaran kepada semua Gubernur No. Remx 26/1/39 tanggal 17 September 1952 tentang Koordinasi antara Kepala Daerah dan Kepala-kepala Djawatan-jawatan/organisasi-organisasi sipil lainnya
- 36 lebih...