Surat kepala Direktorat Agraria Propinsi DIY kepada Sri Paduka Wakil Gubernur Kepala Daerah DIY tentang permohonan Hak Guna Bangunan atas sebidang tanah Negara atas nama Sdr. Chriswanto Wibowo bertindak atas nama Yayasan Wibowo di Jl. Gandekan No. 48.