Laporan

Surat Kepala Direktorat Agraria Propinsi DIY kepada Sri Paduka Wakil Gubernur Kepala DIY tentang permohonan mendapatkan hak baru atas tanah HGB yang masa berlakunya berakhir tanggal 23-09-1980 yang terletak di Jl. P.Mangkubumi No. 97, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta dari Agus Soegiono dahulubernama Tjioe Boen Giang.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini