Laporan

Surat Kepala Jawatan Agraria DIY kepada Kepala Bupati Kepala Daerah Kabupaten Kulon Progo perihal pengiriman putusan DPR Kelurahan Brosot tanggal 7 Pebruari 1954. No. 1 yang sudah disahkan tentang tanah pengarem-arem.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini