Laporan

Surat Kepala Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kepala Daerah Kab. Kulon Progo perihal pengiriman kembali putusan Dewan Kelurahan Giripeni Kapanewon Wates tanggal 1-1-1956 No. 2/DPR/K.G. dan 1-1-1956 No. 3/DPR/K.G. yang sudah disyahkan tentang menaikan pulasi dari 4% menjadi 5% dan usaha menambah uang Kas Desa .

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini