Laporan

Surat Kepala Jawatan Pemerintahan Umum DIY kepada Bupati P.P. Kepala daerah Kab. Kulon Progo perihal pengiriman putusan Dewan Kelurahan Karangwuni Kapanewon Wates tanggal 30-6-1953 No. 10 yang sudah disyahkan tentang peraturan tukang sotong perahu untuk sungai glagah .

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini