- FondBpad.RIS.T6 - Senarai Arsip Jawatan Pemerintahan Umum DIY Buku 6
- FileBpad.RIS.T6.II - Perekonomian
- BerkasBpad.RIS.T6.II.B - Pertahanan/Agraria
- 3 lebih...
- ItemBpad.RIS.T6.II.B.3517 - Turunan surat peraturan Menteri Agraria nomor: 9 tahun 1961 tentang biaya pendaftaran dan pembuatan sertifikat
- ItemBpad.RIS.T6.II.B.3518 - Salinan daftar surat-surat keputusan Menteri Agraria nomor: pet 6/18/11 tanggal 30 Oktober 1961 tentang permohonan Nyonya Oei Tioe Nio istri dari Oh Kie Tat untuk memindahkan tanah eigendom atas namanya.
- ItemBpad.RIS.T6.II.B.3519 - Surat Keputusan Kepala Daerah DIY nomor: 43/1967 tentang pemberian hak pakai atas tanah yang langsung dikuasai oleh negara, terletak di desa Medari, Kalurahan Caturharjo, Kabupaten Sleman seluas 400 m2 atas permohonan Bazori Wignyadiharjo.
- ItemBpad.RIS.T6.II.B.3520 - Salinan dari daftar surat-surat keputusan Menteri Agraria nomor: pet/6/18/12, tanggal 30 Oktober 1961 tentang permohonan Wartam untuk memindahkan tanah bekas hak opstal atas tanah verponding nomor: 801 menjadi atas namanya.
- ItemBpad.RIS.T6.II.B.3521 - Surat Kepala Kantor Pendaftaran dan Pengawas Pendaftaran Tanah kepada Sri Paduka Gubernur Kepala Daerah DIY dan Kepala Dinas Agraria DIY tentang permohonan ijin pemindahan hak atas tanah hak guna bangunan.
- ItemBpad.RIS.T6.II.B.3522 - Surat Kepala Dinas Agraria DIY kepada Sri Paduka Paku Alam VIII Kepala Daerah DIY tentang permohonan ijin pemindahan hak atas tanah PT Bank Nusantara.
- ItemBpad.RIS.T6.II.B.3523 - Surat Kepala Dinas Agraria DIY kepada Sri Paduka Paku Alam VIII Kepala Daerah DIY tentang permohonan ijin pemindahan hak atas tanah dari Drs. Rozali Sulaiman.
- ItemBpad.RIS.T6.II.B.3524 - Surat Kepala Dinas Agraria DIY kepada Sri Paduka Paku Alam VIII Kepala Daerah DIY tentang permohonan ijin pemindahan hak atas tanah Badan Urusan Logistik.
- ItemBpad.RIS.T6.II.B.3525 - Surat Kepala Dinas Agraria DIY kepada Sri Paduka Paku Alam VIII Kepala Daerah DIY tentang permohonan ijin pemindahan hak atas tanah RM. Apang Soenardi sebagai kuasa dari RM. Soenardi Noto Atmodjo.
- 15 lebih...