Laporan

Surat Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor : 49/KPTS/2007 tentang penunjukan camat sebagai koordinator lapangan dan lurah Desa sebagai Penanggung Jawab Pelaksanaan (PJP) Rumah Roboh/Rusak Berat Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Bumi di Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2007 beserta lampirannya.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini