Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 115/Idz/KPTS/1985 tentang pemberian ijin lokasi dan pembebasan tanah kepada Kantor Direktorat Jenderal Kebudayaan Suaka Peninggalan Sejarah dan Purbakala DIY untuk membebaskan tanah kas Desa Kalurahan Jogotirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman seluas 1.900 m2 yang terletak di Desa Jragung Kalurahan Jogotirto Kecamatan Berbah Kabupaten Dati II Sleman yang selanjutnya akan dipergunakan untuk gedung pengaman situs bangunan kuno.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini