Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 131/Idz/KPTS/1985 tentang pemberian ijin lokasi dan ijin pembebasan tanah kepada Akademi Teknologi Industri โ€AKPRINDโ€ Yogyakarta untuk membebaskan tanah seluas 53270 m2 yaitu tanah kas desa Kalurahan Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul untuk kepentingan pembangunan kampus.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini