Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 420/SK/HGB/BPN/1991 tanggal 21 Mei 1991 tentang Hak Guna Bangunan Hondo Wiyanto dahulu bernama Ho Tjeng Hwaij atas tanah seluas 258 mยฒ di Kampung Sorosutan, Kelurahan Sorosutan, Kecamatan Umbulharjo, Kodya Yogyakarta, untuk tempat tinggal.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini