- FondBpad.Orba.T4 - SENARAI ARSIP SEKRETARIAT WILAYAH DAERAH PROVINSI DIY BIRO UMUM
- FileBpad.Orba.T4.V - Kesejahteraan Rakyat
- FileBpad.Orba.T4.VI - Perekonomian
- BerkasBpad.Orba.T4.VI.1 - Perdagangan
- 29 lebih...
- ItemBpad.Orba.T4.VI.2.313 - Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 222/Idz/KPTS/1986 tentang pemberian ijin lokasi dan ijin pembebasan tanah kepada PT. Ika Sarana Muda untuk membebaskan tanah kas desa Kalurahan Wirokerten, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Dati II Bantul seluas + 47.000 m2 yang selanjutnya akan dipergunakan untuk pembangunan perumahan melalui fasilitas KPR-BTN
- ItemBpad.Orba.T4.VI.2.314 - Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 17/Idz/KPTS/1987 tentang pemberian ijin lokasi dan ijin pembebasan tanah kepada Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi DIY untuk membebaskan tanah kas desa Kalurahan Panjangrejo, Kecamatan Pundong, seluas 800 m2 yang terletak di Bulak Waden, Kalurahan Panjangrejo, Kecamatan Pundong, Dati II Bantul yang selanjutnya akan dipergunakan perluasan pembangunan gedung Sekolah SMP Negeri Panjangrejo.
- ItemBpad.Orba.T4.VI.2.315 - Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 18/Id2/KPTS/1987 tentang pemberian ijin lokasi dan ijin pembebasan tanah kepada Yayasan Pendidikan Kerjasama Yogyakarta untuk membebaskan tanah kas desa Kalurahan Bangunharjo, Kecamatan Sewon, seluas + 28.300 m2 dan persil S 4 a klas I seluas 1.620 m2 yang terletak di desa Salakan, Kalurahan Bangunharjo dipergunakan membangun Kampus Terpadu AKUB dan AKMI
- ItemBpad.Orba.T4.VI.2.316 - Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 26/Idz/KPTS/1987 tentang pemberian ijin lokasi dan ijin pembebasan tanah kepada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Propinsi DIY untuk membebaskan tanah kas desa Kalurahan Wijirejo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Dati II Bantul seluas 5.000 m2 yang akan dipergunakan untuk Laboratorium Pengamatan dan Peramalan Hama Penyakit Tanaman.
- ItemBpad.Orba.T4.VI.2.317 - Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 43/Idz/KPTS/1987 tentang pemberian ijin lokasi dan ijin pembebasan tanah kepada PT Karsindo Utama, alamat Jl. Purwanggan No. 11 Yogyakarta untuk membebaskan tanah kas desa Kalurahan Bangunharjo, Kecamatan Sewon seluas + 42.125 m2 dan tanah kas desa Kalurahan Tamanan, Kecamatan Banguntapan seluas + 22.350 m2 Kabupaten Dati II Bantul yang akan dipergunakan untuk pembangunan perumahan dengan fasilitas KPR-BTN.
- ItemBpad.Orba.T4.VI.2.318 - Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 14/Id2/KPTS/1988 tentang pemberian ijin lokasi dan ijin pembebasan tanah kepada Yayasan Pendidikan Kerjasama Yogyakarta untuk membebaskan tanah kas desa Kalurahan Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Dati II Bantul persil S 4 a klas I luas + 6.400 m2 dan persil S 4 b klas V luas 1.600 m2 yang akan dipergunakan untuk membangun Kampus Terpadu AKMI dan AKUB (Tahap II).
- ItemBpad.Orba.T4.VI.2.319 - Surat Gubernur DIY kepada Bupati tentang ijin pembebasan tanah tanah kas desa dan tanah milik penduduk di desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul seluas + 1.200 m2 untuk pembangunan pintu gerbang menuju ke obyek wisata Parangtritis.
- ItemBpad.Orba.T4.VI.2.320 - Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor: 21/Idz/KPTS/1988 tentang pemberian ijin lokasi dan ijin pembebasan tanah kepada PT. Ika Sarana Muda Jl. I Dewa Nyoman Oka No. 7 Kotabaru Yogyakarta untuk membebaskan tanah kas desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Dati II Bantul persil D.88 luas + 1.350 m2 untuk jalan tembus menuju lokasi Proyek Perumahan Griya Wirokerten Indah.
- ItemBpad.Orba.T4.VI.2.321 - Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor : 25/Idz/KPTS/1988 tentang pemberian ijin lokasi dan ijin pembebasan tanah kepada Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bantul untuk membebaskan tanah kas desa Ringinharjo, Kecamatan Bantul, Kabupaten Dati II Bantul persil S.158 klas III luas 54 m2 yang akan dipergunakan untuk membangun tambahan gedung dan mushola.
- 196 lebih...