Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY No. 34/1973 tanggal 12 September 1973 tentang pembentukan P3DT DIY yang diberikan tugas menaksirkan harga tanah dan menyelesaikan pembelian tanah milik penduduk, Yayasan Realiano dan kas desa Kalurahan Caturtunggal oleh Proyek Peningkatan Mutu Perguruan Tinggi/IKIP Yogyakarta terletak di desa Kecamatan Depok Kabupaten Sleman DIY seluas + 4.500 Ha untuk keperluan IKIP Yogyakarta