Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 054/SK/HGB/BPN/1991 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Koo Erni Anggraini dahulu bernama Koo Hm Sian atas sebidang tanah seluas 359 m2 terletak di Desa Sinduharjo, Ngaglik, Sleman.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini