Item Bpad.Orba.T12.I.3.3.339 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 210/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Hwadinah dahulu bernama Tjong phin Hwa atas sebidang tanah negara bekas tanah hak miliknya yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 276 Verp. Nomor : 276 Blok V luas ± 175 m2 di Jln. Ketandan Wetan 27, Kemantren P.P. Gondokusuman, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 210/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Hwadinah dahulu bernama Tjong phin Hwa atas sebidang tanah negara bekas tanah hak miliknya yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 276 Verp. Nomor : 276 Blok V luas ± 175 m2 di Jln. Ketandan Wetan 27, Kemantren P.P. Gondokusuman, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 210/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Hwadinah dahulu bernama Tjong phin Hwa atas sebidang tanah negara bekas tanah hak miliknya yang telah dilepaskan haknya tersebut Persil Nomor : 276 Verp. Nomor : 276 Blok V luas ± 175 m2 di Jln. Ketandan Wetan 27, Kemantren P.P. Gondokusuman, Kodya Yogyakarta, DIY.