Item Bpad.Orba.T12.I.3.3.346 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 225/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Tjondroprajitno alias Prajitno dahulu bernama Tjeng Kie Poen atas sebidang tanah negara yang dikuasai Pemerintah Propinsi DIY bekas hak pakai tersebut Surat Keputusan Kepala DIY Nomor : 433/1973 luas ± 80 m2 di Kampung Pingit, Kemantren P.P. Jetis, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 225/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Tjondroprajitno alias Prajitno dahulu bernama Tjeng Kie Poen atas sebidang tanah negara yang dikuasai Pemerintah Propinsi DIY bekas hak pakai tersebut Surat Keputusan Kepala DIY Nomor : 433/1973 luas ± 80 m2 di Kampung Pingit, Kemantren P.P. Jetis, Kodya Yogyakarta, DIY.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 225/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Tjondroprajitno alias Prajitno dahulu bernama Tjeng Kie Poen atas sebidang tanah negara yang dikuasai Pemerintah Propinsi DIY bekas hak pakai tersebut Surat Keputusan Kepala DIY Nomor : 433/1973 luas ± 80 m2 di Kampung Pingit, Kemantren P.P. Jetis, Kodya Yogyakarta, DIY.