Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 307/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Siek Mulyokuntjoro dahulu bernama Siek leng Kwan atas sebidang tanah negara bebas luas 357 m2 di Jln. Poncowinatan 47, Kemantren P.P. Jetis, Kodya Yogyakarta, DIY.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini