Item Bpad.Orba.T12.I.3.1.266 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 43/12/KPTS/1990 tentang pemberian ijin lokasi dan pembebasan tanah kepada Proyek Pengembangan Jasa Pos dan Giro Kantor Wilayah VIII Depparpostel DIY 55282 alamat Jln. Adisucipto Km. 7,8 Yogyakarta untuk membebaskan Tanah Kas Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul seluas ± 500 m2 yang terletak di Dusun Ngireng-ireng, Desa Panggungharjo, yang akan dipergunakan untuk pembangunan Gedung Kantor Pos dan Giro Pembantu Annex rumah dinas di Sewon.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 43/12/KPTS/1990 tentang pemberian ijin lokasi dan pembebasan tanah kepada Proyek Pengembangan Jasa Pos dan Giro Kantor Wilayah VIII Depparpostel DIY 55282 alamat Jln. Adisucipto Km. 7,8 Yogyakarta untuk membebaskan Tanah Kas Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul seluas ± 500 m2 yang terletak di Dusun Ngireng-ireng, Desa Panggungharjo, yang akan dipergunakan untuk pembangunan Gedung Kantor Pos dan Giro Pembantu Annex rumah dinas di Sewon.
Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 43/12/KPTS/1990 tentang pemberian ijin lokasi dan pembebasan tanah kepada Proyek Pengembangan Jasa Pos dan Giro Kantor Wilayah VIII Depparpostel DIY 55282 alamat Jln. Adisucipto Km. 7,8 Yogyakarta untuk membebaskan Tanah Kas Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul seluas ± 500 m2 yang terletak di Dusun Ngireng-ireng, Desa Panggungharjo, yang akan dipergunakan untuk pembangunan Gedung Kantor Pos dan Giro Pembantu Annex rumah dinas di Sewon.