Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 6/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Ninuk Sri Nasifah Suwandi atas sebidang tanah negara ± 367 m2 di Jln. Mawar (P.R. no. 3) , Kemantren P.P./Kecamatan Gondokusuman, Kodya Yogyakarta, DIY.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini