Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 60/12/KPTS/1990 tentang pemberian ijin lokasi dan pembebasan tanah kepada Pemimpin Proyek Peningkatan SMP dan SMA DIY alamat Jln. Gowongan Kidul No. 67 Yogyakarta untuk membebaskan Tanah Kas Desa Kebonrejo, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo seluas ± 10.000 m2.