Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 93/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Indrawinarti dahulu bernama Tan Djioe Gien atas sebidang tanah negara bekas tanah hak milik yang telah dilepaskan hak nya tersebut Persil Nomor : 1059 Verp. Nomor : 1059 Blok XXI luas ± 845 m2 di Jln. Magelang, Kampung Karangwaru Kidul, Kemantren P.P. Tegalrejo, Kodya Yogyakarta, DIY.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini