Laporan

Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY Nomor : 95/HAK/KPTS/1980 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Hadisuwarno dahulu bernama Liem Ing Hwat atas tanah negara bekas tanah hak milik di Kampung Gowongan persil Nomor : 1156 Blok II Verp. Nomor : 1156 luas ±70 m2 di Kampung Gowongan, Kementren P.P. Jetis, Kodya Yogyakarta, DIY.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini