Surat Keputusan Kepala Daerah DIY No.115/1971 tanggal 28 April 1971 tentang pemberian hak pakai atas tanah Negara yang terletak di Jl.Majang No.A 48, Kemantren P.P. Gondokusuman, Kotamadya Yogyakarta kepada Moh Soelaeman bertempat tinggal di Jl. Majang No.48, Yogyakarta