- FondBpad.Orba.T4 - SENARAI ARSIP SEKRETARIAT WILAYAH DAERAH PROVINSI DIY BIRO UMUM
- FileBpad.Orba.T4.V - Kesejahteraan Rakyat
- FileBpad.Orba.T4.VI - Perekonomian
- BerkasBpad.Orba.T4.VI.1 - Perdagangan
- 222 lebih...
- ItemBpad.Orba.T4.VI.2.506 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY No. 203/Idz/KPTS/1986 tentang pengesahan putusan desa Kalurahan Pakembinangun Kecamatan Pakem Kabupaten Sleman tanggal 10 Agustus 1984 No. 38 tentang persewaan tanah kas desa seluas 6.000 m2 antara pemerintah Kalurahan Pakembinangun dengan Ketua Yayasan Perintis Pembengunan Indonesia di Yogyakarta untuk membangun sarana pendidikan yaitu gedung Sekolah SPP dan SPMA Perintis di Pakem.
- ItemBpad.Orba.T4.VI.2.507 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY No. 218/Idz/KPTS/1986 tentang pengesahan putusan desa Kalurahan Ngawis Kecamatan Karangmojo Kabupaten Gunungkidul tanggal 12 Januari 1984 No. Pr/5/173/84 yang telah ditinjau kembali dengan Berita Acara musyawarah desa Ngawis pada tanggal 17 Juli 1986 tentang persewaan tanah kas desa seluas + 22.050 Ha antara Pemerintah Kalurahan Ngawis dengan Yayasan Pelayanan Penyandang Cacat Bakti Putra Kalurahan Ngawis untuk membangun sarana pendidikan yaitu gedung sekolah YPPC Bakti Putra Ngawis.
- ItemBpad.Orba.T4.VI.2.508 - Surat Keputusan Gubernur DIY No. 08/KPTS/iL/1987 tentang penyempurnaan Keputusan Gubernur Kepala DIY No. 17/KPTS/IL/1986 tanggal 16 Desember 1986 tentang pemberian ijin lokasi kepada CV. Danar Raya alamat Kuncen Utara II/172 Yogyakarta untuk menyewa tanah kas desa milik Kalurahan Sitimulyo, tanah kas lungguh dan tanah milik penduduk seluas 150.000 m2 (15 Ha) yang terletak di Desa Banyakan Kalurahan Sitimulyo Kecamatan Piyungan Kabupaten Bantul Propinsi DIY untuk digunakan usaha penggemukan sapi potong dalam rangka penanaman modal berdasarkan undang-undang PMDN.
- ItemBpad.Orba.T4.VI.2.509 - Surat Keputusan Gubernutr Kepala DIY No. 44/Idz/KPTS/1987 tentang pemberian ijin menyewa tanah kas desa yang terletak di Kalurahan Sentolo dan Kalurahan Salamrejo Kecamatan Sentolo Kabupaten Kulon Progo yang terdiri dari tanah kas desa Kalurahan Sentolo seluas + 5.950 m2 dan tanah kas desa Kalurahan Salamrejo + 2.650 m2 kepada PT. DASA WARGA alamat Jl. Tempelrejo No. VI/34 Surakarta digunakan untuk lokasi usaha pabrik pengolahan indigo menjadi tepung indigo dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
- ItemBpad.Orba.T4.VI.2.510 - Surat Keputusan Kepala Daerah DIY No. 352/197312 Sep1973 tentang pemberian hak pakai atas sebagian tanah tegal lungguh milik pemerintah Kalurahan Catur Tunggal terletak doi B1 Padasan Kalurahan Caturtunggal Kecamatan Depok Kabupaten Sleman kepala lembaga penelitian hortikultura laboratorium Yogyakarta seluas 1.977 m2 guna tempat membangun gedung laboratorium Yogya.
- ItemBpad.Orba.T4.VI.2.511 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY No. 175/Idz/KPTS/1986 tentang pemberian ijin jadwal perpanjangan waktu pembayaran uang pemasukan kepada negara dan pendaftaran tanah, seperti yang telah ditetapkan dalam surat Keputusan Gubernur Kepala DIY tentang pemberian hak milik atas tanah kepada raden Ayu Suroso, dkk terletak di Jl. Jayaningprangan No. 1 Kalurahan Gunungketur, Kecamatan Pakualaman dati II Kotamadya Yogyakarta.
- ItemBpad.Orba.T4.VI.2.512 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY No. 13/KPTS/HM/1988 tentang pemberian hak milik kepada Drs. Mastoer S. Prawirodiredja, SH atas sebidang tanah negara seluas 1.905 m2 terletak di Kalurahan Trimulyo, Kecamatan Sleman, Kabupate Sleman Propinsi DIY.
- ItemBpad.Orba.T4.VI.2.513 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY No. 303/1973 tanggal 28 Juli 11973 tentang mencabut tanah hak pakai terletak di Jl. Kranggan No. 25, Kemantren P.P. Jetis, Kotamadya Yogyakarta kembali menjadi tanah negara yang dikuasai Pemerintah daerah DIY atas nama Sdr. Subekti Mulyoputro.
- ItemBpad.Orba.T4.VI.2.514 - Surat Keputusan Gubernur Kepala DIY No. 02/KPTS/HGB/1986 tentang pemberian Hak Guna Bangunan keada PT. Primisima atas sebidang tanah yang dikuasai langsung oleh negara seluas 369 m2 terletak di Desa Sebanyu Triharjo, Kecamatan Sleman, Dati II Kabupaten Sleman, Propinsi DIY
- 3 lebih...