Laporan

Surat Keputusan Kepala Daerah DIY No.87/1971 tanggal 11 Pebruari 1971 tentang pemberian hak pakai atas tanah Negara yang terletak di Jl.Padjeksan Kementren P.P. Gedongtangen, Kotamadya Yogyakarta kepada Indrayanto dahulu bernama Kho Klem Hong bertempat tinggal di Jl. Padjeksan No 24, Yogyakarta.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini