Laporan

Surat Keputusan Kepala Daerah DIY No.97/1971 tanggal 13 Maret 1971 tentang pemberian hak pakai atas tanah Negara yang terletak di Blapan,Kementren P.P. Gondokusuman, Kotamadya Yogyakarta kepada Soetandjiono B.E, bertempat tinggal di balapan.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini