Laporan

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY Nomor : 276/SK/HGB/BPN/1991 tentang pemberian Hak Guna Bangunan kepada Suspurwanti dulu bernama Oei Kieaa Bwee atas sebidang tanah seluas 440 m2 terletak di Desa Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini