Arsip DPAD
Log in
Have an account?
Email
*
Password
*
Log in
Quick links
Quick links
About
Home
Help
/index.php/privacy
Language
Language
English
Bahasa Indonesia
Clipboard
Clipboard
Clear all selections
Go to clipboard
/index.php/user/clipboardLoad
/index.php/user/clipboardSave
Browse
Browse
Archival descriptions
Authority records
Archival institutions
Functions
Subjects
Places
Digital objects
Search
Search
Global search
Search
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY
Advanced search »
arsip.jogjaprov.go.id
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY
Holdings
Quick search
Fonds
Puro.T13 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN MASA PAKU ALAM VII SURAT KETETAPAN TANAH
Subfonds
Puro.T13.B - DISTRIK BROSOT
File
Puro.T13.B.2 - Tahun 1920
Puro.T13.B.2.5 - Kampung Kranggan
Item
Puro.T13.B.2.5.201 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrowijadi yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, No. 3, Distrik Brosot, Nomor Surat : 9/40.
Item
Puro.T13.B.2.5.202 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djodikromo yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, No. 3, Distrik Brosot, Nomor Surat : 10/40.
Item
Puro.T13.B.2.5.203 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ngadoel yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Brosot, Nomor Surat : 77/40.
Item
Puro.T13.B.2.5.204 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Hasan Moeradi yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Brosot, Nomor Surat : 78/40.
Item
Puro.T13.B.2.5.205 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromosemito yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Brosot, Nomor Surat : 79/40.
Reports
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrowijadi yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, No. 3, Distrik Brosot, Nomor Surat : 9/40.
There are no relevant reports for this item
Cancel