𝗝𝗮𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗜𝗻𝗳𝗼𝗿𝗺𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗲𝗮𝗿𝘀𝗶𝗽𝗮𝗻 𝗡𝗮𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹
Masuk
Telah memiliki akun?
Email
*
Kata kunci
*
Masuk
Tautan cepat
Tautan cepat
Tentang Kami
Beranda
Bantuan
Privacy Policy
Bahasa
Bahasa
English
Bahasa Indonesia
Clipboard
Clipboard
Hapus Pilihan
Go to clipboard
Load clipboard
Save clipboard
Telusur
Telusur
Deskripsi Arsip
Pencipta Arsip
Lembaga Kearsipan
Fungsi
Subjek
Tempat
Objek Digital
Pencarian
Pencarian
Pencarian menyeluruh
Pencarian
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY
Pencarian lengkap »
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta
DINAS PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH DIY
Khazanah
Pencarian cepat
Fond
Puro.T13 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN MASA PAKU ALAM VII SURAT KETETAPAN TANAH
Subfond
Puro.T13.B - DISTRIK BROSOT
File
Puro.T13.B.2 - Tahun 1920
Berkas
Puro.T13.B.2.5 - Kampung Kranggan
Item
Puro.T13.B.2.5.201 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrowijadi yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, No. 3, Distrik Brosot, Nomor Surat : 9/40.
Item
Puro.T13.B.2.5.202 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Djodikromo yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, No. 3, Distrik Brosot, Nomor Surat : 10/40.
Item
Puro.T13.B.2.5.203 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ngadoel yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Brosot, Nomor Surat : 77/40.
Item
Puro.T13.B.2.5.204 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Hasan Moeradi yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Brosot, Nomor Surat : 78/40.
Item
Puro.T13.B.2.5.205 - Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kromosemito yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, Distrik Brosot, Nomor Surat : 79/40.
Laporan
Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrowijadi yang mendapat haknya di Kampung Kranggan, No. 3, Distrik Brosot, Nomor Surat : 9/40.
Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini
Batal