Laporan

Surat ketetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Prawiropoerpito yang mendapat haknya di Kampung Mudinan, Distrik Galur, Adikarta, Nomor Surat : 50/40.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini