- FondsDPAD.KOL.T3 - SENARAI ARSIP MASA PEMERINTAHAN ( Nomor Arsip 259 - 501 )
- SubfondsDPAD.KOL.T3.I - KEPEGAWAIAN
- SubfondsDPAD.KOL.T3.II - KEUANGAN
- SubfondsDPAD.KOL.T3.III - PEREKONOMIAN
- SubfondsDPAD.KOL.T3.IV - PENDIDIKAN
- SubfondsDPAD.KOL.T3.V - KESENIAN DAN KEBUDAYAAN
- SubfondsDPAD.KOL.T3.VI - KESEHATAN
- SubfondsDPAD.KOL.T3.VII - PERTAHANAN
- SubfondsDPAD.KOL.T3.VIII - KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- SubfondsDPAD.KOL.T3.IX - PERADILAN
- FileDPAD.KOL.T3.IX.1 - Gugatan
- FileDPAD.KOL.T3.IX.2 - Pemeriksaan
- FileDPAD.KOL.T3.IX.3 - Kasus Piutang (Keuangan)
- 2 more...
- ItemDPAD.KOL.T3.IX.3.466 - Pemeriksaan Negara terhadap Sakariya dari Kampung Yudanegaran, Mangunwilagan, Yogyakarta, sebagai saksi dalam kasus Kramasetra melawan Patmasetama.
- ItemDPAD.KOL.T3.IX.3.467 - Pemeriksaan Negara terhadap Trunasetika dari Dusun Paitan, Pakem, Kalasan, Yogyakarta sebagai saksi yang mengetahui pemberian uang Kramasetra kepada Patmasetama.
- ItemDPAD.KOL.T3.IX.3.468 - Pemeriksaan Negara terhadap Ngabehi Patma Setama, umur 31 tahun, dari Desa Yudanegaran. Patma Setama ditanya ketegasannya mengenai kapan mau membayar uang sebesar f. 10 gelo.
- ItemDPAD.KOL.T3.IX.3.469 - Surat dari pengadilan, Raden Tumenggung Nitipraja kepada Raden Tumenggung Suradiningrat tertanggal 3 Rabiungulakir Alip 1819/27 Nopember 1889 tentang perkara hukum pidana oleh Ngabehi Turangga Suwara, Jajar Somatali di Kadipaten yang membawa lari uang Tjik A Kwan Tongga di Semarang.
- ItemDPAD.KOL.T3.IX.3.470 - Surat nomor: 137/5 dari Raden Tumenggung Nitipraja kepada Raden Tumenggung Suradiningrat tentang akan diperiksanya Arja Degsana pada hari Rabu jam 06.30 karena didakwa menerima uang secara tidak wajar.
- ItemDPAD.KOL.T3.IX.3.471 - Surat nomor: 180/5 dari Raden Tumenggung Nitipraja kepada Raden Tumenggung Suradiningrat tentang penyerahan Ngabehi Mangundriya yang didakwa menerima uang yang tidak semestinya.
- ItemDPAD.KOL.T3.IX.3.472 - Surat nomor: 595/5 dari Raden Tumenggung Nitipraja kepada Raden Tumenggung Suradiningrat tentang pemberitahuan telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap Mbok Mangundimeja yang meminjamkan uang 175 gelo kepada Mbok Wiryadikrama dari Desa Jombor, Distrik Jejeran, Kabupaten Kalasan.
- ItemDPAD.KOL.T3.IX.3.473 - Surat nomor: 896/2 dari Raden Tumenggung Nitipraja kepada Raden Tumenggung Suradiningrat tentang gugatan Angsinhu kepada Raden Tumenggung Sasramadura perkara hutang.
- ItemDPAD.KOL.T3.IX.3.474 - Surat nomor: 565/1 dari Raden Tumenggung Nitipraja kepada Raden Tumenggung Suradiningrat tentang tidak dikabulkannya gugatan Tapawira kepada Tapawi berkaitan dengan uang sebesar f 61,50 sen.
- 4 more...