- FondBpad.RIS.T3 - Senarai Arsip Jawatan Pemerintahan Umum Buku 3
- BerkasBpad.RIS.T3.VIII - Keuangan Pemilu
- 6 lebih...
- ItemBpad.RIS.T3.VIII.1991 - Surat Kwitansi Dari LPU Jakarta No. 146 A/5/70 tanggal 31 Mei 1970 untuk semua Gubernur KDH/Ketua PPD Tingkat I Perihal Surat Kwitansi LPU No. 146/5/70 tanggal 31 Mei 1970 tentang Pembetulan SPJ.
- ItemBpad.RIS.T3.VIII.1992 - Surat kawat Mendagri/Ketua LPU Kepada Gubernur/Ketua PPD I Kal Sel tentang Biaya Pemilu Di Bebankan Pada Departemen Pertahanan dan Keamanan.
- ItemBpad.RIS.T3.VIII.1993 - Surat kawat Gubernur/Ketua PPD I DIY No.514/PPD Tingkat I kepada Mendagri/Ketua LPU tentang Infomasi Jumlah Kecamatan/PPS sebagai bahan Penyesuaian SKO Menteri Keuangan.
- ItemBpad.RIS.T3.VIII.1994 - Radiogram Dari Mendagri/Ketua LPU No. 98/14/1970 tanggal 9 Oktober 1970 pada Semua Gubernur KDH/Ketua PPDTI seluruh Indonesia Perihal alat biaya ongkos Kantor tiap PPDT I
- ItemBpad.RIS.T3.VIII.1995 - Surat Pangantar dari PPD Tingkat I DIY No. 843/II/PPD/I/70 tanggal 12 Oktober 1970 Kepada Kepala Kantor Pengawas Keuangan DIY Keuangan Perihal Pengiriman SPJ Penggunan Uang Biaya Pemilu DIY Tanggal 6 sampai dengan 9-1970
- ItemBpad.RIS.T3.VIII.1996 - Surat kawat Dari Mendagri /Ketua LPU Jakarta No. 143/II/70 tanggal 19-1970 kapada Gubernur KDH DIY Perihal Biaya Administratif dari Penduduk atas Pendaftaran Pemilu.
- ItemBpad.RIS.T3.VIII.1997 - Berita Interlokal dari mendagri/Ketua Lpu No. 143/II/70 kepada Gubernur/ketua PPD tingkat I DIY tentang Instruksi untuk Penertiban terhadap Biaya Administrative dari penduduk.
- ItemBpad.RIS.T3.VIII.1998 - Surat dari Kepala Kantor Pengawas Keuangan Pemda DIY No. KPK/4986/V/70 tanggal 10 Nov 1970 kepada Bendaharawan PPD DIY (KRT Surya Diningrat) Biro Otonomi dan disentralisasi DIY Perihal Pengiriman Tembusan SPJ Uang Pemilu dengan buku Riel-Riel lembar terakhir
- ItemBpad.RIS.T3.VIII.1999 - SE. (PU No. 7/14/70 ) tanggal 24 Nov 70 kepada PPD Tingkt Ise-Indonesia Tentang Honorarium/uang sidang/uang lembur/biaya perjalanan bagi Peneliti Pusat/Daerah.
- 25 lebih...