Laporan

Surat Penetapan Nomor : 95/Pen.Pid/2011/PN.Wns dari Ketua Pengadilan Negeri Wonosari perihal tentang pemberian ijin untuk melakukan penyitaan barang bukti dari Ir. Rani Sjamsinarsi, MT atas tindak pidana yang dilakukan Paeno, dkk.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini