- FondBpad.RIS.T3 - Senarai Arsip Jawatan Pemerintahan Umum Buku 3
- BerkasBpad.RIS.T3.IX - Calon anggota DPR
- 6 lebih...
- ItemBpad.RIS.T3.IX.2031 - Surat kawat Mendagri/Ketua LPU No. 6/II/1971 tanggal 2 Januari 1971 Kepada Gubernur KDH/Ketua PPD I DIY tentang batas waktu penyampaian Surat pencalonan oleh organisasi.
- ItemBpad.RIS.T3.IX.2032 - Surat dari PPD Tingkat I DIY No. 188/II/PPD I/71 Kepada semua parpol/Golkar se-DIY kecuali PNI dan Parkin tentang lampiran surat pencalonan parpol/Golkar.
- ItemBpad.RIS.T3.IX.2033 - Surat dari PPD Tingkat I se-DIY Kepada Pimpinan DPD Partai Muslimin Indonesia No. 358/II/PPD I/1971 tanggal 8 Maret 1971 tentang nama calon-calon yang telah ditolak dapat diganti nama calon-calon lain asal jumlah tidak melebihi jumlah yang tercantum dalam formulir B 1.
- ItemBpad.RIS.T3.IX.2034 - Surat dari Dewan Pimpinan Cabang PNI Gunungkidul No. – kepada bapak ketua PPD Tingkat II Gunung Kidul tentang penolakan atas calon-calon anggota DPRD II Gunung Kidul Th. 1971.
- ItemBpad.RIS.T3.IX.2035 - Surat pengantar dari PPD Tingkat I DIY No. 433/II/PPD I/1971 kepada pimpinan Djapendi Yogyakarta tentang daftar calon sementara pemilihan anggota DPRD Tingkat II Tahun 1971.
- ItemBpad.RIS.T3.IX.2036 - Surat dari PPD Tinkat I Kodya Yogyakarta No. 1388/PPD II/1971 Kepada bapak Walikota Kodya Yogyakarta tentang permintaan persetujuan PNS yang dicalonkan untuk anggota DPRD Tingkat II Kodya Yogyakarta.
- ItemBpad.RIS.T3.IX.2037 - Kawat/Telex Mendagri/Ketua LPU No. 195/II/1971 tanggal 19 April 1971 Kepada Gubernur KDH/Ketua PPD I Kalimantan Selatan Tentang penggeseran calon anggota DPRD.
- ItemBpad.RIS.T3.IX.2038 - Surat dari PPD Tingkat I DIY No. 776/II/PPD I/1971 tentang pengiriman Turunan keputusan kepala daerah DIY No. 93/1971/ tanggal 8 April 1971 tentang pemberian ijin/penolakan bagi Pegawai Negeri/Daerah yang dicalonkan untuk anggota DPRD Tingkat I DIY tahun 1971.
- ItemBpad.RIS.T3.IX.2039 - Surat pengantar dari LPU Jakarta No. 847/V/1971 Kepada Gubernur KDH/Ketua PPD I DIY tentang pengiriman/daftar penambahan kursi di masing-masing daerah pemilihan untuk pemilihan anggota DPR.
- 7 lebih...