- FondBpad.Orla.T3 - SENARAI ARSIP MULTI SUBJEK 2
- SubfondBpad.Orla.T3.III - Politik
- BerkasBpad.Orla.T3.III.6 - Pemilu
- 12 lebih...
- ItemBpad.Orla.T3.III.6.498 - Surat pengumuman Kantor Pemilihan Pusat Provinsi DIY No. 12/KPPP/C/1951 perihal penjelasan kolom-kolom dalam surat pemilihan dan pembetulan daftar tetap.
- ItemBpad.Orla.T3.III.6.499 - Surat pengumuman Kantor Pemilihan Pusat Provinsi DIY No. 13/KPPP/1951 tentang tugas pemilihan dan petugas.
- ItemBpad.Orla.T3.III.6.500 - Peraturan pemerintah No. 9/1954 tentang menyelenggarakan undang-undang pemilihan umum.
- ItemBpad.Orla.T3.III.6.501 - Instruksi NR.1 Panitia Pemilihan Indonesia tentang cara melakukan pendaftaran pemilih.
- ItemBpad.Orla.T3.III.6.502 - Surat pengantar dari Sekretariat Pemerintah DIY kepada Djawatan Pemerintahan Umum tentang turunan surat keputusan perdana menteri tanggal 13 Nopember 1954 No. 24/PM/1954 hal panitia kerja II urusan pemilihan umum.
- ItemBpad.Orla.T3.III.6.503 - Surat dari Kementerian Dalam Negeri No. BK 2/39/44 kepada para Gubernur tentang pengeluaran yang berhubungan dengan pemilihan umum.
- ItemBpad.Orla.T3.III.6.504 - Instruksi NR. 2 Panitia Pemilihan Indonesia tentang cara melakukan pendaftaran pemilih warga negara turunan asing, pemilih berumur dibawah 18 tahun tetapi telah kawin dan pemilih yang menderita penyakit menular.
- ItemBpad.Orla.T3.III.6.505 - Peraturan pemerintah No. 9/1954 tentang menyelenggarakan undang-undang pemilihan umum.
- ItemBpad.Orla.T3.III.6.506 - Instruksi No. 4 Panitia Pemilihan Indonesia tentang penutupan pendaftaran pemilih dari rumah ke rumah dan tanggal-tanggal selanjutnya untuk tindakan – tindakan lain dalam penyelenggaraan pemilihan umum sampai dengan permulaan pencalonan.
- 15 lebih...