Laporan

Surat Perintah Pencairan Dana kepada para Fasilitator Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Bumi di Yogyakarta untuk Belanja Lain-lain II lainnya untuk Upah Fasilitator (Rumah Rusak Berat Susulan, Rusak Sedang, dan Rusak Ringan) Pelaksana Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Gempa Bumi Wilayah Kabupaten Bantul 1 (satu), Kabupaten bantul 2 (dua), Kabupaten Bantul 3 (tiga), Kabupaten Bantul 4 (empat), Kabupaten Bantul 5 (lima) untuk bulan Oktober 2007 sebesar Rp. 1.874.520.000,-.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini