Laporan

Surat Perintah Pencairan Dana kepada para Fasilitator Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Bumi di Yogyakarta untuk Belanja Lain-lain II lainnya untuk Upah Fasilitator (Rumah Rusak Berat Susulan, Rusak Sedang, dan Rusak Ringan) Pelaksana Kegiatan Rehabilitasi/Rekonstruksi Rumah Pasca Gempa Bumi Wilayah Kabupaten Bantul 1, Kabupaten Bantul 2, Kabupaten Bantul 3, Kabupaten Bantul 4, Kabupaten Bantul 5, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman untuk bulan Agustus 2007 sebesar Rp. 3.345.111.350,-.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini